
Pada hari juga, ditempat yang sama ( Ruang Rapat Kantor Desa Selabih ), diadakan Musdes guna penyusunan RKP dan APBD-es Desa Selabih untuk Tahun 2022. Musdes yang dilaksanakan oleh BPD Desa Selabih dengan mengundang Perbekel Desa Selabih dan Para Kepala Kewilayahan, LPM, Jro Bendesa Adat beserta para Kelihan Banjar Adat,Unsur PKK, Bidan Desa dan tokoh-tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap semua keluhan dan masukan dari semua elemen masyarakat Desa Selabih. Tetapi dalam proses penyusunan APBD-es inipun masih terkendala dengan belum dikeluarkannya pagu definitif Dana Desa dan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana sangat menyulitkan didalam penyusunan postur APB Desa Tahun Anggaran 2022. Meskipun demikian melalui Musdes yang berjalan cukup alot APBDes Selabih sudah dapat ditetapkan.


