
Menindak lanjuti instruksi Gubernur Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang perayaan rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai nilai kearifan local sad kerthi dalam Bali era baru, maka pada hari ini Sabtu (saniscara kliwon Uye) perbekel dan perangkat desa Selabih melaksanakan perayaan Tumpek Uye dengan kegiatan niskala bersinergi dengan desa adat melaksanakan persembahyangan di pura Puseh dan Pura Desa desa Selabih sedangkan kegiatan sekala melepas burung disaksikan oleh kerama dan melepas bibit ikan di Tukad Selabih.