.jpeg)
Mulai hari jumat malam tanggal 4 Maret 2022 sampai dengan hari senin tanggal 7 Maret 2022 telah dilaksanakan secara marathon kegiatan Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi dari masing-masing banjar dalam Penyusunan RPJMDes Desa Selabih tahun 2022. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat tenggat waktu untuk penyusunannya sudah mendekati batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu RPJMDes harus sudah tersusun paling lambat tiga bulan setelah Perbekel dilantik. Tetapi karena sesuatu dan lain hal,penyusunan itu selama ini belum bisa dilakukan. Dimulai dari Banjar Dinas Selabih Wanasari,dilajutkan dengan Banjar Dinas Selabih Tengah dan terakhir di Banjar Dinas Selabih Pangkung Kuning. Dalam setiap kegiatan ini turut diundang semua kelompok yang ada di masing-masing banjar guna mendapat masukan yang lebih riil. Astungkara semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar sehingga banyak sekali masukan yang dapat ditampung untuk nanti akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJMDes itu sendiri.


