Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Sosialisasi Pembayaran PBB-P2

DESA SELABIH 26 Agustus 2026 Dibaca 4 Kali
Sosialisasi  Pembayaran PBB-P2

           Menujuk surat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan Nomor : 900.1.13.1/6943/PBB/Bakeuda, terkait Optimalisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2, maka bersama ini kami mohonkan kepada Masyarakat selaku wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran Pajak PBB-P2 paling lambat tanggal 01 September 2026.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kejasamanya diucapkan terima kasih.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00