
Sesuai instruksi Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023 dengan upacara Jana Kerthi tahun 2025
Perbekel dan seluruh perangkat desa Selabih melaksanakan upacara Jana Kerthi yaitu upaya untuk menegakkan kesucian atau keseimbangan diri sendiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor desa Selabih yang bersamaan dengan Piodalan di Pura Puseh dan Pura Desa yang jatuh pada hari sabtu tgl 7 Juni 2025 sekaligus pada kesempatan tersebut saling mengucapkan selamat Tumpek Krulut yaitu hari kasih sayang di Bali (admin)
